oleh

Anggaran Razia PSK di Kabupaten Tangerang Hanya Rp 90 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupten Tangerang terancam tidak maksimal dalam penegakan peraturan daerah (Perda). Pasalnya, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 yang sudah disahkan DPRD Kabupten Tangerang.

Terdapat anggaran irasional, yakni razia pekerja seks komersil (PSK) dan razia tempat hiburan malam hanya dianggarakan Rp 90 juta dalam setahun. Padahal, Kabupaten Tangerang memiliki wilayah yang luas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa membenarkan, pihaknya hanya mengusulkan anggaran Rp 90 juta dalam setahun untuk razia PSK dan razia tempat hiburan malam.

Menurut Bambang, anggaran yang sudah disahkan oleh DPRD Kabupten Tangerang itu untuk razia PSK dan tempat hiburan malam di empat lokasi, yang diduga tempat mangkal PSK.

“Jadi, sasaran razia PSK itu. Pertama, panti pijat plus-plus, menempati bangunan liar, dan mangkal ditempat umum,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).

Bambang menjelaskan, pihaknya memiliki target dalam razia PSK dalam setahun. Diantaranya, razia akan dilakukan sebanyak 12 kali dengan target minimal lima PSK bisa diamankan. Namun demikian, pihaknya juga akan memperlihatikan kemampuan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupten Tangerang sebagai lining sektor dalam menangani pembinaan PSK tersebut.

“Saya rasa, dana Rp 90 juta setahun untuk razia PSK cukup. Apalagi razia itu akan dilakukan simultan,” jelasnya.

Bambang menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan saran dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk memperbesar usulan anggaran razia PSK tersebut. Hal itu karena, anggota DPRD mempertimbangkan anggaran razia PSK itu terlalu kecil bila disbanding dengan luas wilayah Kabupten Tangerang.

“Untuk itu, pada APBD mendatang. Kami akan mengusulkan anggaran lebih besar,” tukasnya.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudi mengungkapkan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tangerang dalam menyusun anggaran kegiatan diharapkan benar-benar menghitung secara pasti kebutuhnya. Sehingga, hasil kegiatanya bisa menyetuh langsung kepada masyarakat.

**Baca juga: Tujuh Finalis Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang 2019.

“Kami juga menyayangkan Satpol PP hanya mengusulkan dana razia PSK dan tempat hiburan malam Rp 90 juta setahun. Padahal, kegiatan itu mencakup 29 kecamatan,” katanya

Astayudin menambahkan, anggota DPRD Kabupten Tangerang sudah memberikan saran Satpol PP agar kedepan tidak terulang kembali mengusulkan anggaran Rp 90 juta untuk razia PSK dan tempat hiburan malam, karena anggaran itu tidak akan mencukupi.

“Saya khawatir dengan anggaran Rp 90 juta setahun, kinerja Satpol PP tidak maksimal dalam melakukan Perda. Khususnya, pemberantasan penyakit masyarakat,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email