oleh

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Rp 44 miliar, Ini Rinciannya

image_pdfimage_print

Kabar6- Alokasi kucuran dana kas daerah untuk DPRD Kabupaten Pandeglang sangat tinggi. Pagu angka APBD tersebut kontras dengan belum optimalnya sistem pelayanan publik yang masih di bawah rata-rata ideal.

DPRD Pandeglang memiliki anggaran perjalanan dinas yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 44.2 miliar. Dari jumlah itu juga terbagi dua yakni, untuk
perjalanan dinas dalam daerah Rp3.07 miliar dan perjalanan dinas luar daerah Rp 41.2 miliar

Sekretaris Dewan  Andi Kusnadi memastikan semua penyusunan anggaran yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan ada. Bahkan anggaran tersebut sudah melewati proses evaluasi dari Pemprov Banten.

“Kan perencanaannya sesuai dengan peraturan Bupati dan sudah diverifikasi oleh Gubernur. Ya sama se Indonesia (prosesnya) seperti itu,”katanya, Rabu 11/3/2020.

Andi Kusnadi membantah anggaran tersebut seluruh untuk perjalanan dinas saja seperti tetapi ada kegiatan lain. Hal itu  yang tertuang dalam Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (SiRUP). Andi mengungkapkan, saat penyusunan anggaran tersebut masih menggunakan regulasi sebelumnya belum mengacu pada Perpres nomor 33 tentang tentang standar satuan harga regional.

Sebab Perpres tersebut baru saja keluar dan baru tahun dengan akan mengacu pada Perpres tersebut. Namun Andi tak menyebutkan aturan yang digunakan saat penyusunan anggaran, apalagi ia mengaku saat menjabat sebagai Setwan sudah teranggarkan dan sudah berjalan.

“Perpres itu kan baru sekarang, maksimal itu tahun depan kita harus ikutin Perpres. Ini saya baru mau mengikuti sosialisasi. Jadi Depdagri baru mau sosialisasi untuk seluruh DPRD Indonesia,”terangnya.

Adapun rincian dari anggaran sebesar 44 miliar itu per masing-masing kegiatan dari data hasil penelusuran di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (SiRUP) soal Rancangan Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Dewan (Setwan), diantaranya:

*Anggaran kegiatan pembahasan rancangan Perda untuk PDDD-nya Rp162 juta dan PDLD Rp 4.6 miliar.

*Sosialisasi Perda inisiatif DPRD dan Sosialisasi PDDD-nya Rp158 juta.

*Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD dan Propemperda PDDD-nya Rp50 juta dan PDLD Rp 2.57 miliar.

*Peningkatan kapasitas aparatur PDLD-nya Rp 45 juta

*Penyusunan dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) PDLD-nya Rp 144 juta.

*Koordinasi pimpinan DPRD PDDD-nya Rp150 juta dan PDLD Rp 8.39 miliar.

*Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD PDLD-nya Rp1 miliar.

*Penyusunan renja DPRD dan evaluasi kinerja DPRD PDDD-nya Rp110 juta dan PDLD Rp 3.87 miliar.

*Pembahasan APBD dan perubahan APBD PDLD-nya Rp1.7 miliar.

**Baca juga: Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Habiskan Rp 44 Miliar.

*Pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dan evaluasi anggaran PDDD-nya Rp60 juya dan PDLD Rp1.9 miliar.

* Pembahasan RKUA RPPAS dan RKUPA RPPASP PDLD-nya Rp 2.88 miliar.

*Pembahasan LKPJ dan Pansus non Perda PDDD-nya Rp70 juta dan PDLD Rp1.79 miliar.

*Kunjungan kerja Komisi-Komisi PDDD-nya Rp1.38 miliar dan PDLD Rp10.59 miliar.

*Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD PDDD-nya Rp1.26 miliar. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email