oleh

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Habiskan Rp 44 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Alokasi kucuran dana kas daerah untuk DPRD Kabupaten Pandeglang sangat tinggi. Pagu angka APBD tersebut kontras dengan belum optimalnya sistem pelayanan publik yang masih di bawah rata-rata ideal.

DPRD Pandeglang memiliki anggaran perjalanan dinas yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp44.256.146.600,00. Dari jumlah itu juga terbagi dua yakni, untuk Perjalanan Dinas Dalam Daerah Rp3.077.150.000,00 dan Perjalanan Dinas Luar Daerah Rp41.178.996.600,00.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Dais Iskandar mengaku, pihaknya tak mengetahui banyak terkait besaran anggaran perjalanan dinas DPRD dengan dalih angkanya ada di masing-masing Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kalau angka itukan tertera di DPA masing-masing, jadi saya belum tahu banyak terkait besaran perjalanan DPRD Pandeglang. Namun, harus disesuaikan dengan regulasi yang baru terkait Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang standar satuan harga regional,” kata Iskandar, Rabu (11/3/2020).

**Baca juga: 500 Banser Ikut Kawal Kehadiran Habib Lutfi di Pandeglang.

Dais membenarkan yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2020 besaran anggaran perjalanan dinas mencapai Rp89,913 Miliar. Hanya saja dia, tak tahu secara rinci besaran anggaran peruntukan DPRD dari jumlah tersebut.

“Iya segitu (Rp89,913 Miliar), kalau percis angka jumlahnhya berapa saya belum tahu. Kalau misalkan angka 89 Miliar seluruh perjalanan satu tahun Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, DPRD-nya saya belum tahu percis. Namun walaupun besaran angka tadi, tetap acuannya adalah Perpres Nomor 33 Tahun 2020,” kilahnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email