oleh

Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Lebak Rp21 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggaran perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak untuk tahun 2021 mencapai Rp21 miliar.

Sekretaris DPRD Lebak Fin Rian menjelaskan, anggaran puluhan miliar untuk wakil rakyat itu terdiri dari berbagi kegiatan, di antaranya, koordinasi dan konsultasi ke dalam dan luar daerah, bimbingan teknis, pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda), kunjungan kerja pimpinan dan anggota, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota, perhitungan dan penetapan LPP APBD, dan penyusunan rencana kerja Perda.

“Anggaran itu sudah termasuk dengan honor TKS, kalau murni untuk perjalanan hanya Rp18 miliar,” kata Fin Rian, Jum’at (26/2/2021).

Fin menjelaskan, anggaran tersebut telah menyesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

“Ada penurunan tahun ini karena penyesuain Perpres 33, dari tahun sebelumnya Rp23 miliar menjadi Rp21 miliar,” ucap Fin.

Fin menuturkan, menurunnya anggaran perjalanan dinas tersebut terjadi karena berkurangnya uang harian yang diterima anggota dewan saat melakukan kunjungan kerja.

**Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, 8 Rumah Warga dan Musala di Lebak Nangka Hangus Terbakar

“Volume kunjungannya tidak berkurang hanya uang hariannya saja. Kalau tahun lalu Rp1 juta untuk anggota dan Rp1,2 juta untuk pimpinan, sekarang di angka Rp430 ribu per anggota per hari,” tutur Fin Rian.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email