oleh

Anggaran Hibah Bawaslu Tangsel Naik Menjadi Rp12,9 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan ada kenaikan nominal usulan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang. Lembaga pengawas pemilu ini sebelumnya mengajukan Rp12,6 miliar.

“Kemaren itu mengajukan penambahan anggaran dari menjadi Rp12,9 miliar,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep saat dikonfirmasi kabar6.com, (Kamis, 3/10/2019).

Ia jelaskan, usulan kenaikan dana hibah karena adanya Surat Keputusan Nomor 0194 Bawaslu RI dan Surat Edaran Nomor 0233 terkait masa tugas Panitia Pengawas Kecamatan dari 9 bulan menjadi 12 bulan.

“Dan masa kerja panwaslu kelurahan dari 6 bulan menjadi 8 bulan berakibat perubahan dalam RAB (Rencana Anggaran dan Belanja) awal,” jelas Acep.

**Baca juga: Malam Ini Tomi Patria Datangi Markas PKB Tangsel.

Ia menambahkan, walaupun NPHD sudah ditanda tangani bersama Pemkot Tangsel, Bawaslu masih tetap menunggu judical review di Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“(Harus direvisi) agar kerja-kerja kita lebih nyaman gitu,” tambah Acep.(yud)

Print Friendly, PDF & Email