oleh

Anggaran Defisit, DPRD Sudah Prediksi Pemprov Banten Ajukan Hutang

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, Pemprov Banten kedepan diperkirakan akan mengalami defisit anggaran mencapai Rp 1,7 triliun lebih. Faktor utama karena realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor angkanya terjun bebas.

“Yang itu artinya, setiap harinya Pemprov Banten akan mengalami kehilangan penerimaan dan pendapatan dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp 17 miliar setiap harinya dalam waktu 100 hari kedepan. Bahkan lebih,” terang Budi, kepada kabar6.com, kemarin.

Kondisi di atas, menurutnya, memaksa Pemprov Banten untuk berhutang kepada pihak ketiga. Dananya untuk menutupi seluruh kegiatan penanggulangan Covid-19 dan program rutin lainnya.

Bahkan, Budi bilang, kalau perlu sampai proses pemulihan pascapendemi Covid-19 di Banten kedepan. upaya alternatif lainnya melalui cara online agar penerimaan pajak bisa terus berjalan, masih belum mampu mendongkarak penerimaan pajak yang ada agar sesuai yang diharapkan. Sehingga diperlukan langkah serius dari pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi.

“Karena, salah-salah perhitungan, akan menyebabkan relaisasi APBD kita defisit. Ini yang yang harus dihindari,” katanya.

**Baca juga: Banjir Cilegon, 1.445 Kepala keluarga TerdampakBanjir Cilegon, 1.445 Kepala keluarga Terdampak.

Oleh karena itu, Budi menghimbau kepada Pemprov untuk tidak hanya fokus pada urusan belanja daerah. “Tapi kita harus punya kebijakan penerimaan pendapatan yang tepat. Sehingga kesadaran masyarakat membayar pajak tumbuh kembali,” katanya.

Terkait alokasi anggaran refocusing tahap III yang saat ini tengah dibahas pemerintah, pihaknya berharap agar bisa betul betul dihitung berdasarkan asumsi pendapatan secara cermat. “Supaya kita tidak mengalami defisit,” terangnya.

Sebelumnya, Pemprov Banten akan mengajukan pinjaman jangka pendek kepada BJB sebesar Rp800 miliar yang rencananya akan digunakan untuk program penanganan Covid-19 karena saat ini pendapatan daerahnya sedang defisit akibat pandemi.

Hal itu seperi termuat dalam surat pemberitahuan Gubernur Banten nomor 980/934-BPKAD/2020 tertanggal 29 April kemarin yang ditujukan kepada dewan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email