oleh

Anggaran Bidang Sosial dalam APBD-P Dipangkas, Kemiskinan Masih Terjadi di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyampaikan penjelasan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) di Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (24/8/2022). Pendapatan daerah berkurang Rp354,27 Miliar menjadi 41,4 Triliun dari anggaran semula Rp4,50 Miliar.

Lalu, belanja daerah berkurang Rp152,58 Miliar menjadi Rp4,81 Triliun dari anggaran semula Rp4,96 Triliun. Sementara defisit anggaran Rp662,94 Miliar.

Belanja daerah di Bidang Sosial menjadi sebesar Rp32,30 Miliar atau berkurang sebesar Rp5,71 Miliar dari anggaran semula sebesar Rp38,01 Miliar.

Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Kabar6 angka kemiskinan di Kota Tangerang pada tahun 2021 lalu sebesar 5,93 persen.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan pihaknya telah membacakan penjelasan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P). Hal tersebut nantinya akan dibahas oleh DPRD Kota Tangerang.

Menanggapi anggaran bidang sosial yang mengalami penurunan, Sachrudin mengatakan hal tersebut terjadi kaitan akibat pandemi Covid-19.

“Ya mungkin karena pengaruh kaitan masalah pandemi Covid-19 juga,” ujar Sachrudin saat dimintai keterangan usai paripurna DPRD.

Disinggung soal kenapa tidak menaikkan anggaran bidang sosial tersebut, Politisi Golkar itu kembali berkilah soal keberadaan anggaran. “Karena kaitannya keberadaan anggaran juga,” katanya.

**Baca juga: Pelaku UMKM Bakal Dilibatkan Ajang Porprov

Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan pihaknya melalui badan anggaran akan membedah soal APBD Perubahan tersebut. Baik soal inflasi, stunting, program, hingga lainnya.

“Ya (sosial) termasuk ini semua. Makanya nanti kita lihat prioritas anggaran perubahan ini. Tadi kan baru garis besar disampaikan wakil, belum RKA secara OPD,” tandasnya. (Oke)