oleh

Andika Hazrumy: Perlunya Pengelolaan Sumber Daya Teknologi Informasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy megatakan, seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat, diperlukan pengelolaan sumber daya teknologi informasi yang mumpuni agar dapat menyelenggarakan pelayanan publik di era digital dengan optimal.

Sumber daya teknologi informasi dimaksud, kata dia, mencakup infrastruktur teknologi informasi, pengembangan aplikasi dan konten informasi serta pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi.

“Dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan daerah, proses administrasi menjadi lebih cepat, efektif dan efisien serta tidak harus menunggu pejabat administrator berada di tempat karena keputusan penyelenggaraan pelayanan publik dapat dibuat atau disampaikan dengan memanfaatkan media elektronik,” kata Andika saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Prodi Administrasi Publik, FISIP Untirta di Auditorium Untirta, Kota Serang, Rabu (11/9/2019).

Menurutnya, meningkatkan sinergitas dan sinkronisasi program kerja pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk harmonisasi mewujudkan Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhalakul karimah.

**Baca juga: BJ Habibie Wafat, Serang Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tiga Hari.

Lebih jauh Andika mengatakan, mahasiswa dan civitas akademika Untirta juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dalam pembangunan, melalui advokasi kebijakan. Sebagai himpunan kaum intelektual, kata dia, mahasiswa dan civitas Akademika Untirta diharapkan dapat memberikan analisis isu-isu strategis untuk mengembangkan kebijakan publik yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat.

Partisipasi aktif mahasiswa dan civitas kampus Untirta dalam mendiseminasikan program prioritas Pemerintah Provinsi Banten serta mengawal efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya dimaksud, kata Wagub adalah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik agar dapat dilakukan. (Den)

Print Friendly, PDF & Email