oleh

Anak Dianiaya, PRT di Tangerang Laporkan Majikan ke Polisi

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Syarifah (35), seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Perumahan Kirana, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang mengadu ke Polres Kota Tangerang, Senin (4/3/2016).

Bukan tanpa sebab, Syarifah meradang karena tak terima setelah dua anaknya dianiaya oleh sang majikan.

Syarifah mengaku, kejadian itu terjadi di rumah pasutri majikannya berinisial W dan T di Perumahan Kirana. Maklum, Syarifah dan dua anaknya semala ini menetap bersama sang majikan.

Ketika menjelang Adzan Isya, putra pertamanya Syahrul (6) akan melaksanakan shalat tiba-tiba T majikan pria memukul wajah Syahrul tanpa sebab yang jelas dan melarang Syahrul untuk shalat.

“Saya juga gak tau kenapa, anak saya Syahrul (6) dilarang saat hendak salat. Anak saya juga dipukul dengan sendal jepit,” ungkap Syarifah.

Tak sampai disitu, beberapa hari setelah kejadian yang menimpa Syahrul, putri kedua Syarifah, Siti Nuraisyah (3) juga medapatkan perlakuan serupa. Dia juga ditampar majikan perempuan berinisial W hingga bibirnya berdarah.

“Waktu itu anak perempuan saya main sama tetangga yang menyalakan petasan. Majikan saya marah, karena mengira anak saya yang menyalakan petasan,” ujar Syarifah.

Syarifah mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena Ia hidup menumpang di rumah sang majikan. “Saya hidup sendiri pak, takut diusir. Tapi setelah saya keluar tidak kerja lagi dirumah itu, baru tetangga mengajak saya melaporkan hal ini,” kata Syarifah. **Baca juga: 16 Anak Binaan Ikuti UN di LP Anak Pria Tangerang.

Sementara, Kanit Ekonomi Polres Kota Tangeran, Iptu Sobirin membenarkan laporan tentang peristiwa tersebut dan kini masih ditangani unitnya. **Baca juga: Cegah Kecurangan UN, SMKN 7 Tangsel Pakai CCTV.

“Kebetulan piket unit kami, laporannya kami terima dan langsung kami visum. Untuk selanjutnya nanti kami limpahkan ke unit PPA sesuai kewenangannya,” jelas Sobirin.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email