oleh

Anak Buah Wawan “Nyanyi” Serahkan Uang Rp1,5 Miliar untuk Rano Karno

image_pdfimage_print

Kabar6-Aliran jatah uang dari Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan untuk mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno kembali terdengar. Hal itu disampaikan Ferdi Prawiradiredja, staf PT Bali Pasific Pragama, yang merupaknan perusahaan milik Wawan.

“Pak Wawan menyuruh saya mengirim uang ke Rano. Cash (tunai) Rp1,5 miliar,” ungkap Ferdy di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Ia mengaku lupa soal kepastian waktu penyerahan. Sebelumnya, Ferdy sempat janjian bertemu untuk urusan menyerahkan uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar.

Menurutnya, lokasi penyerahan uang tunai di Hotel Ratu, Serang. “Waktu itu lupa, uang saya serahkan ke ajudan atau supir Rano,” kata Ferdy.

**Baca juga: Rano Karno Mangkir di Sidang TPPU Wawan.

Anak buah Wawan ini “nyanyi merdu” saat memenuhi undangan Jaksa Penuntut Umum KPK. Ferdy dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan selaku terdakwa.

Diketahui, KPK menjerat TPPU terhadap Wawan setelah sebelumnya menangani kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan rujukan rumah sakit di Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Tahun Anggaran 2012.(yud)

Print Friendly, PDF & Email