1

Anak Buah Cak Imin Laporkan Eks Sekjen DPP PKB Lukman Edy Polda Banten

Kabar6-Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Lukman Edy Polda Banten, Selasa (6/8/2024).

Edy dilaporkan dengan pasal 311 KUHP dugaan berita bohong. PKB Banten menyebut ada pernyataan Edy yang dinilai menyesatkan membuat kader PKB tersinggung.

Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi menuturkan , ada tiga pertanyaan Edy yang dinilai menyesatkan dan membuat kader tersinggung.

Pertama, PKB dituduh sudah tidak mengutamakan peran kiayi atau ulama, padahal struktur PKB masih menggunakan Dewan Syuro.

**Baca Juga: Kapolres Serang Diberi Penghargaan oleh Lemkapi

“Yang ketua PKB tidak lagi transparan dalam penggunaan uang. Setiap kali uang yang diberikan dari negara, itu selalu di audit oleh BPK,” kata Fauzi di Mapolda Banten, Selasa (6/8/2024).

Yang terakhir, pernyataan Edy menyebut kepemilikan Muhaemin Iskandar sentralisasi. Padahal PKB memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan peraturan partai. Hingga saat ini aturan itu yang dilanggar.

“Jadi tidak ada yang namanya sentralisasi itu,”tegasnya.

Fauzi menegaskan, pernyataan Edy yang saat ini bukan lagi sebagai kader aktif PKB sangat merugikan ke partainya. Hal itu menjadi alasan dirinya sendiri membuat laporan pengaduan ke Polda Banten. Laporan tersebut akan diikuti oleh sejumlah DPC PKB di daerah.

“Mungkin besok atau lusa masing-masing DPC akan melaporkan ke polres masing-masing,” ujarnya.

Fauzi melanjutkan, pernyataan Edy juga dinilai sangat kontradiktif dengan capaian Cak Imin selama memimpin PKB. Dimana tiap tahun suaranya mengalami peningkatan.

“Saya merasa tertanggung, PKB naik terus suaranya, ko ada yang ngomong beda, ini kan kontra produktif ini, PKB di tangan cak Imin selalu naik- naik suaranya,”pungkasnya.(Aep)