oleh

ALTAR Konsisten Perjuangkan Hak Buruh

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh di Tangerang Raya yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang (ALTAR) menggelar aksi unjuk rasa di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/5/2019).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk konsistensi ALTAR untuk memperjuangkan hak-hak buruh.

Galih Wawan, koordinator aksi mengatakan berdasarkan kesepakatan 14 organisasi (Serikat Pekerja Serikat Buruh) (SP SB) pihaknya menolak ajakan Pemerintah dan aparat keamanan untuk merayakan Hari Buruh Nasional dengan cara menggelar hiburan.

Hal itu karena, telah membelokkan sejarah pergerakan buruh. Dimana, setiap hari buruh menggelar tuntutan hak-hak yang selama ini belum terpenuhi baik oleh perusahaan, ataupun pemerintah.

“Kami ALTAR menolak ajakan pemerintah dan pihak kepolisian untuk merayakan hari buruh dengan kegiatan yang sifatnya bersenang-senang dan membagi-bagikan hadiah,” ujar Galih Wawan saat melakukan orasi.

**Baca juga: Diduga Belum Miliki Izin Minol, The Barhouse Project Sudah Beroperasi.

Menurut Galih, ALTAR ada enam poin tuntutan pada perayaan Hari Buruh Nasional 2019 yakni, cabut PP 78 Tahun 2015, cabut permenaker No 15 Tahun 2018, hapus sistem kerja kontrak, perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, perlindungan korban PKH dan pengangguran, dan penegakan hukum ketenagakerjaan oleh PPNS Disnaker Provinsi Banten.

“Dari enam poin tersebut, yang paling utama adalah pencabutan PP 78 Tahun 2015 karena dengan PP 78 itu kami sebagai buruh dan pekerja merasa upah kami dibatasi,” ujarnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email