oleh

Aliran Sesat, MUI Pandeglang Nyatakan Pasutri Ini Lecehkan Agama

image_pdfimage_print

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Pandeglang yakni ND dan MH melecehkan agama. Pelecehan terhadap agama tersebut lantaran keduanya meminta kehadiran fisik Allah saat mengucapkan dua kalimat syahadat.

“Kalau dilihat dari Media Sosial (Medsos), dilihat melecehkan, penistaan agama. Tapi masih didalami apakah penistaan agama,” kata Ketua MUI Kabupaten Pandeglang Tb Hamdi Ma’ani, Rabu (29/11/2017).

Dirinya pun merasa kaget adanya sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyebaran ajaran aliran sesat. Karena Hamdani pada Oktober 2017 sempat menghadiri ulama di Kecamatan Cibitung dan belum mengetahui adanya aliran tersebut.

“Belum tercium. Baru kemarin terdeteksi, gerak bersama aparat supaya tidak anarkis,” terangnya.**Baca Juga: Rumah Terduga Penganut Aliran Sesat di Pandeglang Digerebek Warga.

Karenanya, MUI meminta masyarakat tenang dan tak main hakim sendiri terhadap dugaan penistaan agama yang berlokasi di Kampung Gadog, Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang ke pihak kepolisian.

“Karena sudah ditangani aparat kepolisian, percayakan sejauhmana ditangani,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email