oleh

Alhamdulilah Anak Keluarga Miskin di Tangerang Bisa Kuliah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial memiliki program bantuan sosial biaya pendidikan untuk ke jenjang perguruan tinggi bagi masyarakat miskin. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani di Tangerang, Sabtu (29/4/2023).

Dikatakannya, program bantuan sosial ini sesuai dengan Perwali Nomor 87 tahun 2022 tentang bansos biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi bagi masyarakat miskin.

Adapun warga yang ingin mendapatkan program ini, calon penerima bansos dapat mengajukan permohonan Bansos Biaya Pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial.

“Wali Kota melalui Dinsos menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan. Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota,” kata Mulyani .

Selanjutnya, anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan. Sedangkan, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ini ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

**Baca Juga: Tipu 60 Pencari Kerja, Direktur dan Manajer PT GBP Ditangkap Polres Serang

Di antaranya, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.

Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkrip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif.

“Mari kita segera manfaatkan program ini, karena kesempatan kuliah itu milik semua anak,” imbau Mulyani. (Red)

Print Friendly, PDF & Email