oleh

Alfamidi Tersegel di Villa Melati Mas, Penyidik Pol PP: Kita Tunggu Tindakan Disperindag

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Suherman mengatakan, sedang menunggu tindakan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait Alfamidi Villa Melati Mas yang tersegel tetapi masih beroperasi.

“Kita tunggu tindakan dari Disperindag, untuk masalah perizinan, nanti ketika Disperindag sudah menyuruh kita untuk menyegel, kita akan eksekusi,” ungkap Suherman saat ditemui di Kantor Satpol PP Tangsel, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (30/8/2019).

**Baca juga: Disegel, Alfamidi Villa Melati Mas Tetap Beroperasi.

Suherman melanjutkan, untuk eksekusi pihaknya menunggu laporan tertulis dari Disperindag. “Kami minta laporan tertulis dari Disperindag, lalu sampaikan ke Satpol PP Tangsel bahwa usaha tersebut tidak berizin. Kami minta tertulis jangan dengan lisan,” bebernya.

Diketahui sebelumnya, walau sudah disegel Satpol PP Serpong Utara terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bermasalah, minimarket Alfamidi di Villa Melati Mas masih tetap beroperasi.(eka)

Print Friendly, PDF & Email