oleh

Alasan Sakit, Enam Anggota DPRD “Mangkir” Tes Urine

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menggelar tes urin terhadap Anggota DPRD Kota Cilegon. Namun, dari 35 anggota yang ada, enam diantaranya tidak masuk dan tidak mengikuti tes urin dengan alasan sakit.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman membantah jika ketidakhadiran enam anggotanya karena ingin menghindari tes urine. Fakih mengklaim, jadwal tes tersebut dirahasiakan dari anggota dewan.

Menurut dia, tes urine oleh BNN kota Cilegon tersebut dilakukan atas permintaan DPRD Cilegon sendiri, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan obat-obatan terlarang oleh anggota dewan.

“Tes ini kita yang minta, untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba. Kami mendukung program pemerintah dalam mewujudkan aparatur pemerintahan dan legislatif yang bebas narkoba,” kata Fakih di ruang transit DPRD Kota Cilegon, Rabu (6/4/2016). **Baca juga: Pemprov Banten Bakal Bangunan Perkemahan di KEK Tanjung Lesung.

Ia juga memastikan enam anggota tersebut segera mengikuti pemeriksaan susulan dengan berkoordinasi dengan BNN setempat. **Baca juga: Walikota Arief Buka O2SN Kota Tangerang.

Di tempat yang sama/Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Banten AKBP Agus Mulyana mengaku pemeriksaan terhadap pejabat legislatif tersebut merupakan yang pertama kali di Banten. Ia berharap, kegiatan seryp bisa menjadi percontohan bagi BNN kabupaten/kota lain.(sus)

Print Friendly, PDF & Email