oleh

Alasan Pemindahan Mukab Kadin Tangerang ke Kota Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Mukab Kadin Kabupaten Tangerang berjalan di gedung Kadin Banten. Wakil Ketua OKK Kadin Banten, Hadi Mulyana, mengatakan alasan pemindahan lokasi Mukab dari Serpong, Tangerang, ke Kota Serang, karena tidak mendapatkan izin dari Polres Tangsel, mengenai keamanan.

“Karena itu wilayah Polres Tangsel, itu tidak mengizinkan, dengan alasan Natal dan tahun baru, keamanan ya,” ujar Wakil Ketua OKK Kadin Banten, Hari Mulyana, Senin (26/12/2022).

Kemudian panitia melihat kembali peraturan organisasi. Setelah ditelisik, ternyata musyawarah Kadin Kabupaten Tangerang bisa digelar dimana saja.

Sehingga mereka berkonsultasi dengan Ketua Kadin Banten dan mengizinkan gelaran Mukab dilaksanakan di Gedung Kadin Banten, di Kota Serang.

**Baca Juga: Kisruh Mukab, Pengamat : KADIN Pusat Harus Ambil Alih KADIN Kabupaten Tangerang

“Oleh karena itu Ketua Kadin Banten memutuskan untuk memindahkannya ke sini, jadi resmi atas perintah Ketua Kadin Banten,” terangnya.

Kemudian terkait izin keramaian gelaran Mukab Kadin Kabupaten Tangerang, Kapolsek Serang, AKP Tedy Murtian mengatakan, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

“Coba tanya ke Polres,” ujar Kapolsek Serang, melalui pesan elektroniknya, Senin. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email