oleh

Alasan Mahasiswa Korban Pemukulan Pamdal Banten Cabut Laporan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ahmad Jayani, mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Banten akhirnya resmi mencabut laporannya ke polisi.

“Pencabutan berkas ini saya pastikan bersih dari transaksional. Kedepan agar DPRD Banten bisa memeriksa SOP sistem pengamanannya, agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Jayani, kepada Kabar6.com, Senin (9/9/2019).

Jayani beralasan pencabutan berkas laporannya didasari rasa kemanusiaan. Dia memastikan tidak ada iming iming pihak manapun yang mencoba mempengaruhi pikirannya agar bisa berubah.

Jayani berharap, kedepannya saat mahasiswa menyuarakan pendapatnya di muka umum, baik pawai maupun aksi demonstrasi tidak ada lagi tindakan kekerasan dan sewenang wenang.

Meskipun pihaknya mencabut laporan, Jayani menegaskan, fungsi mahasiswa sebagai Agent of Control dan Agent of Change tetap harus mengawal kerja-kerja Pemerintahan maupun Legislatif.

**Baca juga: Mahasiswa Korban Pemukulan Pamdal Banten Cabut Laporan.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Jayani, mengalami tindakan kekerasan pemukulan oleh petugas Pamdal DPRD Banten Heri Mustari. Pemukulan terjadi saat rapat Paripurna DPRD Banten, dengan agenda pengambilan sumpah dan janji seluruh anggota DPRD Banten, Senin pekan lalu.(Den)

Print Friendly, PDF & Email