oleh

Alasan Bupati Zaki Belum Perbolehkan Sekolah Belajar Tatap Muka

image_pdfimage_print

Kabar6 – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Tangerang masih menggunakan cara online atau jarak jauh, karena untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung masih dilarang.

” Belum boleh. Untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka masih belum bisa dibuka sampai sekarang, karena tingkat kerawanan penyebaran virus corona, ” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Menurut Zaki, berdasarkan data yang ada Provinsi Banten masih masuk dalam.zona kuning, pringkat ke tiga secara Nasional. Maka dari itu PSBB tahap 7 akan dilakukan hingga 23 Agustus. Namun kata Zaki, untuk kegiatan perekonomian padat karya akan tetap dilanjutkan.

” Kita mengikuti instruksi Provinsi, sementara berdasarkan data yang ada, Provinsi Banten masuk zina kuning, peringkat ke 13 secara Nasional, ” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Wahyu menilai kebijakan yang diambil Pemerintah terkait tidak dibolehkannya belajar tatap muka, sudah cukup baik untuk saat ini. Pasalnya, dikhawatirkan, protokol kesehatan akan dijadikan candaan oleh para siswa-siswi, dan berujung membuat cluster baru covid-19.

“Mungkin ini kebijakan terbaik yang diambil pemerintah. Karena dikhawatirkan juga kalau tatap muka, nanti anak-anak datang ke sekolah dengan memakai masker,  lalu akan dibuat candaan bagi anak-anak, dan untuk tukaran pake masker, walupun sebenarnya APD sudah disediakan di sekolah,”  katanya.

Lanjut Wahyu, terkait adanya keluhan para wali murid tentang pembelajaran secara online, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan agar, para guru bisa menjemput bola, dalam artian para guru bisa mendatangi siswa-siswi nya untuk memberikan tugas.

Dia juga membenarkan, mahalnya biaya belajar online menjadi persoalan bagi masyarakt yang kurang mampu. Kata Wahyu, apalagi bagi wali murid yang setatusnya janda dan mempunyai anak yang lebih dari satu, lalu semuanya duduk di bangku sekolah.

**Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Siapkan Strategi Belajar Tatap Muka.

” Dinas Pendidikan atau Kadisdik sudah menyampaikan, kebijakannya kepada pihak sekolah langsung, atau kepada para kepala sekolah, supaya jemput bola. Artinya para guru mendatangi siswa siwinya ke rumah masing-masing untuk memberikan materi atau tugas. Begitu juga sebaliknya, wali murid juga saat mengembalikan tugas, langsung diantar ke sekolah, ” jelasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email