oleh

Alasan Benyamin Davnie Setuju PDAM di Tangerang Raya Dimerger

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie telah menyatakan sikap atas rekomendasi KPK aset Perusahaan Air Minum Daerah di Tangerang Raya digabung atau merger. Potensi pasarnya sangat besar, dan peluang itu meski bisa dimanfaatkan secara tepat.

“Ya saya setuju prinsipnya, bahwa pelayanan air minum melalui (merger) PDAM,” katanya ditemui kabar6.com di ruangan kerjanya, Balai Kota Tangsel, Jum’at (8/1/2020). ** Baca juga: Dorong Merger Aset PDAM di Tangerang Raya, KPK: daripada Berantem Terus

Benyamin setuju pertama karena melihat untuk di Kota Tangsel sendiri yang belum terlayani air minum masih cukup banyak. PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan selaku induk BUMD (holding company yang didorong melalui perusahaan air minum belum maksimal.

Sehingga kalau dimerger tiga daerah kabupaten/kota di Tangerang Raya dari sisi kapital modalnya bertambah besar. Tingkat kepercayaan publik pun akan meningkat.

Layanan air bersih akan besar harganya relatif bisa sama dimana pun. “Ini keuntungan buat Tangerang Selatan tentunya,” terang Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie. ** Baca juga: Disiarkan Langsung, 1.450 Nakes di Tangsel Divaksin Covid-19 pada 15 Januari

Ia setuju karena nilai investasi yang dikucurkan harus besar. “Kalau masing-masing daerah membuat perusahaan air minum lain-lain kebijakannya. Kualitasnya lain,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email