oleh

Al Khairiyah: Status Lembaga Pendidikan Agama Harus Sama

image_pdfimage_print

Kabar6-Status lembaga pendidikan agama seperti ibtidaiyah, Diniyah dan Tsanawiyah diharapkan sama dengan sekolah umum di Indonesia.

“Kita minta supaya diniyah bisa dimasukkan ke lembaga pendidikan formal,” kata Ali Mujahidin, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) Al Khairiyah, saat ditemui di Kota Cilegon, Banten, Kamis (17/01/2019).

Permintaan itu akan dibahas pada Rakernas 2019 Al Khairiyah di Citangkil, Kota Cilegon, Banten, selama dua hari, 17-18 Januari 2019.
Setelah diakui sebagai lembaga pendidikan formal, maka sekolah umum hanya mengajarkan kurikulum umum di pagi hari sampai siang.

Lalu ibtidaiyah, Tsanawiyah dan diniyah, khusus mengajarkan ilmu agama Islam di siang sampai sore hari dan menghilangkan kurikulum umum nya.

“Jadi enggak tumpang tindih, kewenangan menteri agama mana, kewenangan mentri pendidikan mana,” terangnya.

Penyetaraan pendidikan umum dengan pendidikan agama, lantaran keduanya sama-sama memeberikan kontribusi untuk membangun bangsa dan negara.**Baca Juga: Pendukung Prabowo-Sandi Diminta Tertib Saat Debat Pilpres.

“Tapi di wajibkan pendidikan agama boleh, pendidikan umum juga boleh. Samakan lah ibtidaiyah dengan SD itu di samakan, sama-sama membangun negara,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email