oleh

Aktivitas Family Ban Kembali Diprotes Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sempat mereda, protes warga Cluster Taman Raya, Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terhadap aktivitas workshop Family Ban dilingkungan tersebut kembali mengemuka.

Pasalnya, meski sudah dinyatakan salah dan melanggar aturan, bengkel di ruko Blok K, Perumahan Citra Raya yang posisinya menempel dan memanfaatkan lahan dalam Cluster Taman Raya itu kembali beroperasi.

Sedianya, Family Ban memanfaakan lahan di dalam cluster sebagai lokasi tune up mobil. Hal itulah yang diprotes warga, karena dionilai memicu polusi dan kebisingan.

“Heran, sebelumnya bengkel itu sudah berenti beroperasi. Tapi sekarang kok bisa buka lagi. Selain memicu polusi udara, bengkel itu juga kerap menimbulkan suara bising,” ujar Wawan, warga Blok L Cluster Taman Raya, Kamis (10/10/2013).

Wawan meminta pemerintah bisa segera bersikap tegas, karena ini berkaitan dengan kenyamanan dan ketertiban umum. Terlebih, sejauh ini pihak pengembang sendiri sudah menyatakan Family Ban melanggar aturan.

Sementara, Zaenudin, warga lainnya justru mengimbau agar pemilik Family Ban segera menyetop aktivitasnya yang berada didalam kawasan Cluster Taman Raya.

“Kami minta pihak pengembang dan pemerintah tegas. Kalau memang salah, ya jangan dibiarkan. Tolong pahami, kami warga disini juga butuh ketenangan dan ketentraman,” ujar Zaenuddin.

Tak hanya itu, warga juga memprotes terkait rencana pemerintah yang akan memberikan ijin usaha kepada Family Ban. 

“Kami meragukan pemilik bengkel bisa mematuhi aturan, apalagi bila sudah dilengkapi dengan izin lingkungan,” katanya.(agm)

Print Friendly, PDF & Email