oleh

Aktivis Tagih Hasil Investigasi soal Pemberian Obat Kadaluarsa

image_pdfimage_print

Kabar6-Saipul Basri, salah satu aktivis di Kota Tangerang menggelar aksi moral beberapa waktu lalu soal adanya kelalaian pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, kembali mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Dinkes Kota Tangerang dan Inspektorat.

“Saya kembali mempertanyakan soal hasil investigasi,” ujar Marsel sapaan akrabnya, Senin (15/8/2022).

“Jangan hanya minta maaf dan tidak ada langkah-langkah lainnya. Baik itu sanksi kepada oknum dan perbaikan untuk kedepannya,” tambahnya.

Sementara, Kabar6 telah mengirimkan pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni dan Sekretaris Dinkes, Sudarto, untuk mengkonfirmasi terkait investigasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Sudarto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam bersama Inspektorat.

“Saat ini kita sedang melakukan investigasi mendalam bersama Inspektorat,” ujar Sudarto.

Dalam investigasi tersebut, pihaknya nanti akan memberikan rekomendasi terkait sanksi yang diberikan kepada petugas puskesmas tersebut. Sanksinya pun disebut akan mengikuti tingkat kelalaian.

**Baca juga: APSI Gelar Soekarno-Hatta International Airport Golf Tournament 2022

Sementara lama waktu investigasi mereka enggan menyebutkan. “Nanti ya,” ujarnya bersamaan dengan Asda I, Rackhmasyah.

“Kita sudah tidak mentolelir lagi, sanksi sesuai tingkat kelalaian. Ya nanti direkomendasikan dari tim investigasi,” katanya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email