oleh

Aktivis Perempuan Kecam Dugaan Kekerasan oleh Oknum Anggota DPRD Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Aktivis perempuan mengecam dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial Tj terhadap istri sirinya ED (23).

Dugaan kekerasan yang diduga dialami ED terjadi di sebuah kedai kopi, di Jalan ByPass Soekarno-Hatta Rangkasbitung, Lebak, Jumat (3/9/2021) malam.

“Sangat miris kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi, dan yang lebih mirisnya adalah ini diduga dilakukan oleh seorang wakil rakyat,” kata Ketua Srikandi Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) Upi Lutfiah kepada Kabar6.com, Sabtu (4/9/2021).

Menurut Upi, kasus yang kini sedang ditangani oleh Polres Lebak tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi lembaga wakil rakyat di Lebak. Anggota dewan yang terhormat yang seharusnya bisa menjadi panutan justru memberikan contoh tidak baik.

“Proses hukum harus berjalan, tidak pandang dia sebagai anggota dewan tetapi di mata hukum tetap sama. Saya berharap (Proses hukum) berlanjut untuk meminimalisir kasus yang sama terjadi lagi,” sebut Upi.

Senada dengan Upi, Rosinta Bela dari Bidang Pemberdayaan Perempuan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Serang juga menyayangkan serta mengecam dugaan kekerasan tersebut.

“Dilakukan oleh siapapun, kekerasan tidak dibenarkan, apalagi jika dilakukan oleh seorang anggota DPRD yang tentu akan jadi sorotan masyarakat luas,” kata Bela.

**Baca juga: Dilaporkan Istri Siri atas Dugaan Kekerasan, Anggota DPRD Lebak Bantah dan Sebut Rekayasa

Jika terbukti kata Bela, maka harus ada sanksi tegas untuk memberikan efek jera kepada Tj. Sanksi tegas menurut Bela, juga sebagai salah satu upaya agar kasus kekerasan terhadap perempuan tidak kembali terjadi.

“Kami tidak ingin kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi, apalagi sampai dilakukan oleh suami atau orang-orang yang justru harusnya melindungi, ” tegas Bela.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email