oleh

Aktivis Pemuda Tangerang Utara Minta Inspektorat Cek Proyek Betonisasi di Sepatan Timur

image_pdfimage_print

Kabar6-Para aktivis pemuda di Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang meminta tim Inspektorat melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek betonisasi jalan di RT 05 RW 03, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Burhan Bauk, salah seorang aktivis pemuda Tangerang Utara mengatakan inspektorat Kabupaten Tangerang harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan proyek betonisasi jalan yang dikerjakan acakadut di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur.

“Kami aktivis Tangerang Utara meminta Inspektorat turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kerugian negara,” kata Burhan saat menghubungi Kabar6.com, Selasa, (11/12/2018).

Burhan berharap, kepada pihak Kecamatan Sepatan Timur khususnya Kasi Pembangunan dan pihak pengawas untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan pengerjaan proyek betonisasi.

“Sayaharap Kasi Pembangunan dan pengawas kecamatan agar lebih tegas lagi dalam mengawasi proyek betonisasi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pembangunan Kecamatan Sepatan Timur, Hendrik enggan memberikan komentar terkait ditemukannya kejanggalan-kejanggalan dalam proyek betonisasi di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur.

“Langsung ke kantor saja, temui pimpinan,” singkatnya.

Respon serupa diberikan Sekretaris Kecamatan Sepatan Timur, Hasbie saat dikonfirmasi mengenai kejanggalan-kejanggalan yang ada pada proyek betonisasi tersebut.

“Harusnya minta kepada yang bersangkutan. Saya ada dikantor,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Sejumlah aktivis pemuda di Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang menemukan kejanggalan pada proyek betonisasi jalan di RT 05 RW 03, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Burhan Bauk, salah satu aktivis pemuda Tangerang Utara mengatakan proyek betonisasi jalan di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Tangerang 2018 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal tersebut lantaran, terdapat beberapa kejanggalan dalam proses pelaksanaannya.**Baca juga: Spesifikasi Proyek Betonisasi di Sepatan Timur Diduga Tak Sesuai.

“Diduga pelaksana mengurangi volume dan hamparan plastik tidak merata. Hal tersebut tentu akan mengurangi kualitas beton,” kata Burhan saat ditemui Kabar6.com, Senin, (10/12/2018).(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email