oleh

Aktivis HMI: Sanksi Tegas Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Malas

image_pdfimage_print

Kabar6-Abdul Muhyi, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Tangerang diharapkan tegas dan memberi sanksi kepada anggota DPRD yang malas.

Pasalnya pada saat Rapat Paripurna Validasi Jumlah Penduduk Kabupaten Tangerang Batal, lantaran 32 Anggota DPRD Tidak Hadir.

Miris dan Geram melihat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang batal lantaran banyak anggota DPRD yang tidak hadir pada saat paripurna. Ini bukan pertama kalinya Rapat Paripurna batal akibat banyaknya ketidakhadiran anggota DPRD.

Abdul Muhyi, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya 2017-2018 mendesak Badan Kehormatan (BKD) DPRD Kabupaten Tangerang harus bertindak tegas dan memberikan sanksi terhadap anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang malas dan pasif terhadap kerjanya.

“BKD harus memberikan sanksi tegas. Karena jika tidak, ini menyebabkan tidak produktifnya tugas pokok dan fungsi DPRD itu sendiri alias DPRD mandul. Padahal sudah jelas fungsinya sebagai legislasi, budgeting, dan pengawasan,” jelas Abdul Muhyi saat memberikan keterangan kepada Kabar6.com,Senin (11/2/2019)

Muhyi menambahkan DPRD ini kan wakil rakyat yang digaji oleh rakyat. Sebagai rakyat kita kecewa melihat Anggota DPRD-nya mandul.**Baca Juga: Beredar Video Sedang Kampanye, Camat Cikendal Dipanggil Panwascam.

“Tidak produktif. Apalagi ini momentum Pemilu 2019, jangan datang ke rakyat ketika ada butuhnya saja. Tetapi kinerjanya nol. DPRD harus jalankan tupoksinya. Jika tidak mampu menjalankan tupoksinya lebih baik tidak usah jadi DPRD,” tandasnya

Disamping itu ia juga berharap kepada seluruh masyarakat pada momen Pemilu 2019 ini, masyarakat harus cerdas dalam memilih wakil rakyatnya. Pilihlah calon legislatif yang berintegritas, yang mampu menjalankan tupoksinya.(oke)

Print Friendly, PDF & Email