oleh

Aktivis Himata Sudah Dijemput Usai Diamankan Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-19 Aktivis Himpunan Mahasiswa Tangerang Himata sudah di lepaskan usai diamankan jajaran Polresta Tangerang saat demo ricuh pada Hut Ke-389 Kabupaten Tangerang, pada Rabu, (13/10/2021) Malam.

Ketua Forum Pusat Himata Rifky Firmansyah mengatakan, Para Aktivis Himata sudah menjalankan pemeriksaan dengan kooperatif. Sehingga, membuat mereka dapat dipulangkan atau keluar dari gedung Mapolresta. Selain itu, Pihak Kepolisian juga menghadirkan layanan yang baik dalam menjalankan tugasnya saat memeriksa para Aktifis itu.

“Alhamdulilah 19 aktifis sudah boleh pulang. Saya haturkan terima kasih Kepada Pihak Kepolisian, terutama Bapak Kapolresta (Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro) dan Juga Kapolda Banten ( Irjen Pol Rudy Heriyanto),” Ujar Rifky bersama para 19 Aktifis kepada awak media di halaman Mapolresta.

Koordinator Aksi Himata yang juga Korban Kekerasan Pihak Kepolisian, Fariz Amarullah memaparkan, Himata berniat menggelar Unjuk rasa (Unras) secara damai. Menurutnya, Unras itu hanya menyampaikan 10 Aspirasinya yang berasal dari hati nurani aktifis untuk membuat Kabupaten Tangerang lebih Maju di HUT nya yang ke 389.

“Ini murni gerakan Mahasiswa. Untuk kondisi saya saat ini pukul 20:30, sedikit membaik (Setelah dibanting_red), dan akan saya kabari perkembangan selanjutnya,” ujar Fariz.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Banten, yang juga mantan Ketua Himata Nasional periode tahun 2002 -2004, Ade Awaludin, mengapresiasi langkah Kepolisian yang sudah menangani dan memperlakukan dengan baik para Aktifis Mahasiswa selama dalam proses pemeriksaan.

Ade menilai, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bntoro dan Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto yang begitu sigap dalam merespon para aktifis khususnya saat memberi perhatian kepada Fariz yang sempat pingsan saat kericuhan terjadi siang tadi.

“Kapolda dan Kapolresta sudah meminta maaf, dan para Aktivis juga juga sudah memaafkannya,”ujar Ade.

Masih dalam keterangan Ade, mengapresiasi atas tindakan tegas kepada oknum Anggota Polri yang dinilai yang bertugas di luar SOP. Menurutnya, upaya tersebut demi menjaga kondusifitas situasi dan menjamin rasa aman nan nyaman di wilayah Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Oknum Polisi Diperiksa, Faris Berjalan Sambil Meringis Tahan Sakit

“sebagaimana jawaban Kapolresta, bahwa beliau akan memproses anak buahnya “ tuturnya.

Ade Berharap, agar semua pihak terus menjaga dan dapat menahan diri terhadap upaya-upaya provokasi antara Mahasiswa dan Aparat Kepolisian akibat video kekerasan yang sempat viral tersebut.
“Hal itu, demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(Cr)

Print Friendly, PDF & Email