oleh

Aktivis GP Ansor Polisikan Kades di Pandeglang Karena Dugaan Pengeroyokan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ahmad Suari alias Ucu Sadewa kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pandeglang resmi melaporkan IM, Kepala Desa Tegal Wangi Kecamatan Menes, karena diduga melakukan pengeroyokan.

Pengeroyokan itu terjadi pada saat korban berencana melakukan aksi unjuk rasa soal PTSL (Program Tanah Sistematis Lengakap). Tapi, sebelum unjuk rasa, Kades tersebut lebih dulu menghubungi korban agar menemuinnya di salah satu warung yang ada di Menes.

“Korban pun menemuinya, dan ngobrol secara langsung bersama terlapor membahas rencana unjuk rasa yang akan dilakukan klien saya. Tiba-tiba saja dipertengahan obrolan, klien saya dikeroyok tanpa alasan yang jelas duduk persoalannya,” kata
Kuasa Hukum Pelapor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Pandeglang, Bambang Ferdiansyah, Minggu (23/2/2020).

Atas kejadian itu, Bambang mengatakan, kliennya mengalami depresi dan gangguan kesehatan fisik. Korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Pandeglang. Menurut Bambang, perbuatan sang Kades itu jelas telah melanggar Perundang-undangan sebagaimana yang tertuang dalam KUHP pasal 170 Ayat 1.

**Baca juga: Bupati Irna: Senin Besok Rekomendasi Gelar Pahlawan Nasional Keluar.

“Kami akan kawal kasus ini sampai dapat dituntaskan sesuai aturan yang berlaku. Kami minta oknum Kades yang terduga itu agar tindak tegas sesuai aturan,” tandasnya.

Kasat Satreskrim Polres Pandeglang, IPTU M. Nandar membenarkan, pihaknya tengah menerima laporan dugaan penganiyayan yang menimpa Ahmad Suari. Saat ini, penyidik sedang dalam tahapan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya termasuk masih menunggu hasil visum. “Adapun terlapòr itu berinisial IM, Ek, dan kawan kawan, “kata Nandar. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email