oleh

Aktif Berantas Korupsi, KPK Beri Penghargaan ke Kejati Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penghargaan kepada enam satuan kerja di kejaksaan. Keenam jaksa ini dianggap telah berhasil dalam menindak serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Penghargaan tersebut diberitakan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 yang mengusung tema ‘Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi’.

**Baca Juga: Mantan Kabid Linjamsos Dinsos Lebak Ditahan Kasus Korupsi Bantuan Korban Bencana

“Adapun penghargaan ini diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jum’at (9/12/2022)

Adapun tiga kejaksaan tinggi yang menerima penghargaan dalam tingkat provinsi yaitu: Kejaksaan Tinggi Banten dengan skor 13.40; Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan skor 12.95;
Kejaksaan Tinggi Maluku dengan skor 10.20.

Sementara itu dalam tingkat kejaksaan kegeri, tiga satuan kerja tingkat kabupaten/kota yang menerima penghargaan, yakni: Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 9.38;
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50; Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 5.70.

“Penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan online,” terang Ketut.(yud)

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email