oleh

Aksi Unjuk Rasa Buruh 3320 Tutup Ruas Jalan Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai aliansi di wilayah Tangerang Raya bergerak menuju DPRD Provinsi Banten. Mereka melakukan aksi unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.

Dalam aksinya tersebut, buruh Tangerang yang melakukan aksi konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan empat sampai menutup ruas Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang. Akibatnya, akses pengguna jalan lainnya yang akan keluar atau masuk pintu Tol Bitung terhambat.

Kemacetan panjang terjadi di ruas jalan sempat terjadi aksi adu mulut antara buruh dengan pengguna jalan. Pengendara umum kesal lantaran aksi buruh menutup seluruh akses menuju kawasan tol ataupun Kota Tangerang.

“Aksi ini untuk memperjuangkan suara kita. Dengan menolak rancangan undang-undang tersebut. Kami juga mohon maaf dengan adanya gangguan ini, tapi ini sebagai bentuk aksi kami, agar pemerintah melihat apa yang kami perjuangan tidak main-main,” kata Bambang Santoso dari serikat FSPMI, Rabu,(3/3/2020).

Aksi buruh tidak hanya menutup ruas. Mereka juga melakukan sweeping pada sejumlah pabrik yang berada di sepanjang ruas Jalan Raya Serang. Sweeping itu untuk mengajak karyawan yang masih berada di dalam pabrik untuk bergabung mengikuti aksi unjuk rasa.

**Baca juga: Ribuan Buruh Tangerang Raya Bergerak Menuju DPRD Banten.

“Kami mengajak semua rekan lainnya untuk stop bekerja dulu hari ini dan bersama-sama bergerak ke Provinsi Banten,” ujarnya.

Aksi tersebut juga mendapatkan pengawalan ketat kepolisian setempat baik dari Polres Metro Tangerang Kota, Polres Kota Tangerang Selatan dan Polres Kota Tangerang. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email