oleh

Akses Cluster Ditutup, PT CK Bangun Abadi Tunggu Putusan Pengadilan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengembang Perumahan Cluster PT CK Bangun Abadi mengaku bingung dengan aksi warga Kampung Seliong, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang menutup Jalan Desa menuju proyek Perumahan Cluster yang sedang dikerjakan.

Demikian disampaikan Sawira, selaku Penerima Kuasa dari PT CK Bangun Abadi. Dia mengatakan, bahwa sedianya proyek pembangunan cluster sudah memenuhi persyaratan, dan perizinan lengkap.

Menurut Sawira, dengan ditutupnya akses jalan masuk oleh warga, aktivitas pembanguan perumahan dihentikan sementara lantaran mobil material tidak bisa masuk ke lokasi perumahan.

“Saya heran, kenapa sekolompok warga menutup akses jalan masuk perumahan. Padahal, kami sudah memiliki semua proses perizian dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Tangerang,” katanya.

Saat ditanya tanggapan, warga membangun palang portal di pintu masuk perumahan agar mobil material tidak masuk ke proyek perumahan, Sawira tidak mau berkomentar.

Sawira hanya mengatakan, pengembang juga menutup kembali akse jalan ke proyek perumahan dengan 2 unit mobil bak terbuka agar sekolompok warga tersebut tidak bisa masuk ke area proyek perumahan cluster.

Namun demikian, lanjut sawira, penutupan oleh pengembang hanya sementara sembil menunggu putusan pengadilan, sebab persoalan penutupan akses jalan sudah dibawa ke ranah hukum oleh pihak PT CK Bangun Abadi.**Baca juga: Warga Kampung Seliong Tutup Akses Menuju Cluster PT CK Bangun Abadi.

“Sekelompok warga bisa tutup jalan mobil bawa barang ke cluster pakai portal besi, saya juga tutup jalan mereka pakai mobil, biar sama-sama tidak bisa lewat, kalau kami kalah sidang di pengadilan, Kami akan buka jalan itu, mobilnya saya bawa pulang,” pungkasnya.(Ver)

Print Friendly, PDF & Email