oleh

Akibat Melawan Arus, Seorang Wanita Tewas di Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jalan Raya Serang, KM  21, tepatnya dekat jembatan Talaga Bestari Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/3/2020).

LY (25) meninggal di tempat karena mengalami luka yang cukup parah dibagian kepala setelah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

“Korban LY mengendarai moror bernopol B 6379 GL melawan arus dan tersenggol dengan kendaraan lain,” kata Kasubnit Laka Lantas Polresta Tangerang, Aiptu Sofiyudin, Selasa (10/3/2020).

Sofi menjelaskan, korban datang dari arah Cikupa menuju Balaraja  dengan berjalan melawan arus dan menyebrang menuju arah Balaraja. Kemudian datang sepeda motor Honda CB 150 bernopol A3306 XC yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi benturan kemudian korban LY terjatuh ke sebelah kiri.

“Korban yang terjatuh ke kiri kemudian terbentur ban depan kanan Kendaraan Hino Bus Berdikari dan mengalami luka terbuka di agian kepala,” ujarnya.

**Baca juga: KAHMI Kabupaten Tangerang Ajak Bupati Zaki Tanam Mangrove.

Kemudian, lanjut Sofi, korban LY langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja, sementara pengendara sepeda motor Honda CB 150 yang terlibat kecelakaan di larikan ke Metro Hospital Cikupa.

“Kami selalu mengimbau kepada pengguna jalan khususnya pengguna sepeda motor agar mematuhi peraturan lalulintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email