oleh

Akhirnya, Warem di Jalur Cikuasa Pulomerak Dibongkar

image_pdfimage_print

Kabar6-Sikap kooperatif ditunjukkan oleh pemilik warung remang-remang (warem) di jalur Cikuasa Atas, tepatnya di Lingkungan Sukajaya, dan di depan Hotel Merpati, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

 

Ya, disaksikan aparat pemerintah, pemilik secara sukarela membongkar sendiri bangunan Warem, setelah sebelumnya sempat ditutup paksa oleh warga setempat.

 

Camat Pulomerak, Juhadi M Syukur, mengatakan pembongkaran dilakukan menjawab keresahan masyarakat dengan aktivitas di warem tersebut. Juga, keberadaannya di jalur tersebut melanggar Perda 5 Tahun 2003 tentang K3.

 

“Siapapun pemiliknya, bangunan yang berdiri di badan jalan dan mengganggu ketertiban umum, ya harus ditertibkan,” kata Camat. ** Baca juga: Kejagung Sita Rumah Politisi PDIP di Lippo Karawaci

 

Sementara, Asda I Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Taufiq, mengatakan pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Terlebih, keberadaan warem sudah lama dan selalu berulang meskipun sudah berkali-kali ditutup.

 

“Masalahnya klise, sudah beberapa kali diperingatkan, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Makanya, kita lakukan eksekusi,” ujarnya.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email