oleh

Akhirnya, Jaspel RS Banten di Kota Serang Dibayarkan

image_pdfimage_print

Kabar6–Ratusan pegawai Rumah Sakit Daerah (RSUD) Banten akhirnya bernafas lega. Hal itu setelah manajamen RSUD Banten membayarkan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) para pegawai yang ditunggak selama tujuh bulan.

Informasi yang dihimpun, RSUD menggelontorkan dana sebesar Rp11,2 miliar guna membayar keterlambatan pembayaran Jaspel untuk 752 orang pegawai RSUD Banten yang sebelumnya sempat tertunda selama tujuh bulan lamanya.

Dirut RSUD Banten, Danang Hamsyah Nugroho mengaku, pihak RSUD Banten telah membayar dana jaspel untuk 752 pegawai rumah sakit plat merah tersebut.

“Sudah dibayar hari ini, dan ini kabar bahagia buat teman-teman (pegawai). Dan, itu sudah ditransfer ke rekening masing-masing,” kata Danang saat ditemui di ruang kerjanya di RSUD Banten, Jumat (29/11/2019).

Saat ditanya berapa anggaran yang harus dikeluarkan pihak RS Banten setiap bulannya untuk keperluan Jaspel, Rp1,6 miliar setiap bulannya.

“Kalau estimasinya per bulan yang harus dikeluarkan (RSUD) untuk jaspel itu Rp1,6 miliar dan itu diberikan untuk dokter umum, spesialis sampai ke pelayanan,” jelasnya.

Terkait lamanya pembayaran Jaspel, Danang mengaku, dalam pembayaran Jaspel perlu kehati-hatian. Oleh karena itu selama dua bulan terakhir, Manajemen RSUD Banten terus menghitung dan mempelajari terkait permasalahn keterlambatan pembayaran.

“Saya kan baru dua bulan. Dan ini (keterlambatan) udah tujuh bulan, berarti kan lima bulan belum ada keputusan. Makanya kita pelajari dulu, kenapa kok lama, dan kita rapatin maunya seperti apa. Dan ini sudah kita putuskan. Yang jelas kita mau semuanya transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Danang menuturkan, dana jaspel yang diberikan kepada seluruh pegawai dihitung berdasarkan revenue center atau pusat pemasukan RSUD dari pekerjaan dokter sepsialis dan perawatnya.

“Karena pekerjaan merekalah RSUD Banten mendapatkan uang. Kalau hitungan masing-masingnya dihitung berdasarkan tindakan. Kalau kaya kita yang pendukung itu dihitung berdasarkan indeks,” katanya.

Ditambahkan Danang, untuk tarif Jaspel dalam setiap tindakan baik yang dilakukan dokter, perawat maupun pegawai lainnya sebesar 44 persen dari dana yang dibayarkan oleh pasien.**Baca juga: HUT KORPRI ke-48, Ini Pesan Presiden Jokowi.

“Dan itu dibagi banyak orang. Jadi kalau tahun ini target pendapatan kita Rp60 miliar nah 44 persennya itu untuk Jaspel. Dan sisanya untuk beli obat, dan lain-lain. Dan keran kita BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) maka nggak akan masuk ke kas daerah. Jadi muternya di sini aja,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email