oleh

Akhirnya, DPRD Tangsel Sahkan AKD

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD), Jumat (26/9/2014) sore. Proses AKD ini, sempat tertunda selama satu bulan.

 

Diketahui, alat kelengkapan dewan yang disahkan melalui rapat paripurna itu terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Legeslasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK).

 

Penetapan alat kelengkapan dewan ini dilakukan dalam rapat yang diikuti 43 anggota. Aturannya, tertuang dalam keputusan DPRD Kota Tangsel No.170/06/DPRD/2014.

 

Alat kelengkapan DPRD Kota Tangsel yang telah ditetapkan itu terdiri dari Komisi I yang akan membawahi Bidang Pemerintahan akan diketuai Taufik dari Partai Gerindra, Komisi II yang membawahi Kesejahteraan Masyarakat, diketuai Bambang Triyadi dari PDIP.

 

Sedangkan Komisi III Bidang Keuangan akan dipimpin Amar dari Partai Hanura. Dan Komisi IV yang mengurusi Pembangunan dan Infrastruktur, akan dipimpin oleh Mursidi Ilyas dari Partai Golkar.

 

Sementara, Alat kelengkapan lain yang disahkan yakni Baleg. Jabatan bergengsi ini dipercayakan kepada anggota dewan kawakan yakni Yulhilda Zahar sebagai ketua, dibantu Shafiera Dhiya Shania sebagai wakil ketua dengan jumlah Baleg sekitar 13 anggota. Pada Bangar ditetapkan 26 orang dengan ketua H.Moch ramlie dibantu wakil ketua dewan lainnya.

 

Sementara pada BK jabatan ketua dipercayakan kepada wajah lama yakni Gacho Sunarso, wakil ketua Hj. Nurhayati Yusup dan 5 anggota. Banmus diketuai, Moch Ramlie, Ahadi, Tb.bayu Murdani dan Saleh Asnawi dengan 26 anggota.

 

Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie mengaku bersyukur telah merampungkan salah satu PR DPRD Kota Tangsel.

 

“Kami pimpinan dewan senang karena proses pembentukan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk,” ujarnya. **Baca juga: Tagihan Listrik Tangsel Diperkirakan Tembus Rp 16 Milliar

 

Dengan telah ditetapkannya pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dapat mulai menjalankan tugasnya sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Selanjutnya, kata Ramlie , DPRD Kota Tangsel segera menyelesaikan pembahasan APBD-P 2014 dan ABPD murni tahun 2015

 

“Selanjutnya kinerja dewan tinggal membahas dua agenda tersebut,”ujarnya. (evan)

Print Friendly, PDF & Email