oleh

Akhir Mei, BP2T Wajib Pindah dari BLKI

image_pdfimage_print

Kabar6-Akhir bulan Mei mendatang, Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), harus segera pindah.

Ini dikarenakan gedung kantor di lokasi Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) tersebut, akan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Anggota Komisi III DPRD Banten, Suryadi Nian menyatakan, pihaknya mempertanyakan kepada Pemprov Banten terkait penundaan pengosongan lokasi BLKI dari kantor-kantor SKPD yang menumpang di lokasi BLKI.

“Maka dari itu kami memberikan tenggat waktu sampai akhir Mei kepada BP2T Tangsel, untuk pindah dari BLKI. Karena SKPD lainnya sudah mulai mengemasi barang-barang dan pindah ke kantor yang barunya,” terang Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini kepada Kabar6.com, Selasa (28/4/2015).

Kendati demikian, sambung Suryadi, pihaknya sempat mendapatkan permohonan dari BP2T Tangsel untuk menunda kepindahan kantor karena keberadaan jaringan system secara online yang baru dan bangun sehingga membutuhkan waktu yang tidak instan untuk memindahkannya.

“Yah BP2T pernah meminta waktu untuk pindah kantor karena keberadaan jaringan yang dibangun dengan system online untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan, jadi butuh waktu dalam memindahkan jaringan yang baru dibangun itu,” ungkap warga Ciputat Timur ini. **Baca juga: Ini Alasan DPRD Tangsel Atas Molornya Paripurna.

Seperti diketahui, di lokasi BLKI terdapat kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) serta BP2T.(ard)

Print Friendly, PDF & Email