oleh

Akad Ditolak Perbankan, Booking Fee & DP Konsumen Loftvilles City Hangus

image_pdfimage_print

Kabar6-Apartemen Loftvilles City yang berlokasi di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan pembelinya.

Muhammad Ariffatullah, salah satu dari sekian banyak konsumen yang berminat membeli apartemen yang lokasinya berdekatan dengan Rusunawa yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Ariffatullah telah menyelesaikan pembayaran booking fee Rp2 juta dan menyelesaikan angsuran down payment (dp) sebesar Rp60 juta, atau 20 persen dari harga pembelian unit apartemen sebesar Rp306.877.500.

Setelah menyelesaikan booking fee serta angsuran dp, lanjut Ariffatullah, pihak manajemen memberikan surat yang berisikan bahwa akadnya ditolak pihak perbankan.

Parahnya lagi, menurut manajemen Loftvilles City bila akad di tolak perbankan maka booking fee dan uang yang telah disetorkan dinyatakan hangus (tidak bisa dikembalikan).

“Saya bingung campur aduk, dari mana aturannya ya. Akad saya di tolak perbankan, kok malah booking fee dan dp yang sudah saya setor bisa hangus,” keluh Ariffatullah, Minggu (21/7/2019).

Hingga saat ini, Ariffatullah telah beberapa kali menyambangi manajemen Loftvilles City untuk menanyakan tentang booking fee dan dp yang telah dibayarkan. “Jawabannya sama, udah hangus,” ketusnya.

**Baca juga: Krisis Lahan di Tangsel, TPU Sari Mulya Masih Sawah Garapan.

Namun, Ariffatullah tak menyerah begitu saja. Karena, uang dp yang telah disetorkan sebesar Rp60 juta itu sangat dibutuhkannya.

“Ya saya gak terima dong. Aturan dari mana semena-mena begitu. Saya akan terus berjuang agar uang saya bisa kembali,” bebernya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email