oleh

Ajukan Cuti, 20 PNS ‘Rebutan’ Jabatan Kepala Desa di Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Setidaknya ada 20 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, mengajukan izin cuti untuk ikut kontestasi sebagai Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diselenggarakan pada 18 Juli 2021 mendatang.

Para Apartur Sipil Negara (ASN) yang bakal rebutan Jabatan kepala desa itu didominasi oleh para staf pelaksana yang bertugas di Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Ada yang dari tenaga kesehatan dan yang paling banyak itu dari ASN Staf Pelaksana Kecamatan atau mantan Sekretaris Desa, dan untuk totalnya sekitar 20 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, Kamis (10/6/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemdes pada DPMPD Pandeglang, Asep Permana mengatakan, berdasarkan data yang membuat surat keterangan (Suket) tidak pernah menjabat Kades selama 3 periode ke DPMPD Pandeglang, ada sebanyak 758 orang.

“758 orang yang membuat Suket itu baru sementara ya, karena kemungkinan akan bertambah. Iya itu tersebar di 207 desa yang bakal menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2021 pada 18 Juli 2021 mendatang,” kata Asep.

Lanjut Asep, dapat disimpulkan pontesi yang bakal mencalonkan Kades sementara ini ada 758 orang. Dikarenakan Suket yang dibuat itu masuk ke dalam salah satu syarat pencalonan. Namun dia belum bisa memastikan jumlah total dari 207 desa itu, yang benar-benar bakal mencalonkan.

**Baca juga: Ini Wilayah Endemik Malaria di Pandeglang

“Belum bisa dipastikan jumlahnya, yang jelas data itu kami dapatkan dari himpunan yang membuat Suket belum pernah menjabat 3 periode. Kan itu syarat bagi yang ingin mencalonkan, dan dikeluarkannya harus oleh DPMPD,” jelasnya.

Pendaftaran pencalonan itu sudah dibuka sejak Jumat 4 Juni 2021 lalu, dan bakal dilakukan penutupan pendaftaran itu 12 Juni 2021 mendatang.(aep)

Print Friendly, PDF & Email