oleh

Ajak Masyarakat Patuhi PPKM, Polresta Tangerang Bagikan 10.300 Masker

image_pdfimage_print

Kabar6 – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa melaksanakan operasi yustisi dan pembagian 10.300 masker kepada masyarakat.

“Pembagian masker oleh personel TNI-Polri di lokasi sasaran intervensi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM wilayah hukum Polres Kota Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (2/2/2021).

Wahyu mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib melaksanakan protokol kesehatan. Sedangkan pembagian masker dimaksudkan untuk mendukung optimalisasi PPKM.

Wahyu merinci, Operasi Yustisi dan pembagian masker dilaksanakan di 137 titik di wilayah hukum Polresta Tangerang. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Polresta Tangerang dan 10 Polsek jajaran. Operasi Yustisi dan pembagian masker oleh Polresta Tangerang dipimpin Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani dan dilaksanakan di 28 titik.

“Untuk tingkat polres dilaksanakan di 28 titik dengan 1500 masker yang dibagikan,” terang Wahyu.

**Baca juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak, Satu Orang Luka-Luka

Wahyu menyebut, kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi akan dimasifkan di 19 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Ini untuk mendorong kesadaran masyarakat agar disiplin menggunakan masker dan untuk memaksimalkan terlaksananya PPKM yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021 sehingga bisa menurunkan jumlah penderita Covid19 di wilayah kab. tangerang,” tandasnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email