oleh

Airin Siapkan Raperda Gedung Peduli Disabilitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementrian Sosial (Kemensos) kini tengah menggodok aturan tentang pengaruh kesamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan.

Bila aturan dimaksud rampung, maka kedepan tidak boleh ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak memberikan ruang dan kelengkapan bagi penyandang disabilitas.

Hal itu disampiakan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, saat memberikan sambutan di acara Kompetisi Keterampilan Tekhnologi Informasi (IT) untuk kalangan Remaja Disabilitas Tahun 2015.

Acara tersebut dihelat di gedung Tekhnologi Informasi Komunikasi (TIK), Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (5/6/2015).

“Saya harap ibu Walikota Tangsel mendukung rencana ini mulai sekarang. Agar gedung-gedung di Tangsel menyiapkan kelengkapannya. Seperti lift dengan sinyal suara dan memiliki huruf braile,” ungkapnya.

Sementara, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menyatakan siap untuk menyukseskan aturan tentang pengaruh kesamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan. **Baca juga: PLTN di Tangsel Jadi Destinasi Wisata Edukasi.

“Kami (Pemkot Tangsel) sedang menyusun Raperda Gedung dan Bangunan di Tangsel, baik yang sudah ada maupun yang akan dibangun bisa mengakomodir kebutuhan para disabilitas,” ujar Airin.(cep)

Print Friendly, PDF & Email