oleh

Airin: Pembuangan Sampah Ilegal Terus Digempur

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kiranya bakal benar-benar menjatuhkan sanksi tegas bagi warganya yang kedapatan membandel membuang sampah sembarangan.

Langkah itu menjadi tanda atas keseriusan pemerintah setempat dalam upaya dalam pengentasan keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal yang kian marak diwilayah itu.

“Kalau teman-teman (awak media) melihat ada warga membuang sampah sembarang, tolong foto dan laporkan serta catat identitasnya. Nanti akan kita jatuhi snaksi denda,” ujar Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Senin (21/4/2014).

Ditegaskan Airin, saat ini telah dialokasikan anggaran dari kas daerah untuk melakukan penggempuran atas titik-titik lokasi pembuangan sampah ilegal diwilayah itu. **Baca juga: Banyak Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Tangsel.

Selain itu, lanjutnya, mulai tahun 2014 ini pemerintah akan mulai membentuk kelompok Bank Sampah di setiap RW. “Kita juga akan menambah system Reduce, Reuse, Recycle (3R) di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST),” ujarnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email