oleh

Airin Larang ASN di Tangsel Beli Gas Melon

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditekankan agar beralih menggunakan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram. Sebab tabung ukuran 3 kilogram atau gas melon hanya diperuntukan bagi warga pemegang kartu keluarga sejahtera.

Tabung gas melon hanya diperuntukan bagi kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Aturan di atas telah tertuang dan resmi berlaku berdasarkan surat Surat Edaran Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

“Bahwa ASN di Tangsel harus beralih ke gas non subsidi karena gajinya sudah di atas 1,5 juta rupiah. Gas subsidi hanya untuk warga kurang mampu,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Maya Mardiana, kemarin.

Ia jelaskan, per tahun kuota pasokan gas di Kota Tangsel sebanyak 17 juta tabung. Adapun rata-rata distribusi per bulan mencapai 1,2 juta tabung semua ukuran berat gas.

Maya berjanji, kedepannya distribusi tabung gas di Kota Tangsel diperketat. Tabung gas melon tidak boleh dipergunakan oleh pengusaha yang pendapatannya per tahun memperoleh Rp 300 juta.

“Supaya tidak terjadi penyalahgunaan,” klaimnya. Maya bilang, tabung gas melon hanya dapat dibelo oleh masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.**Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Gelar UTS Genap Bagi Mahasiswa Kampus Kehidupan.

“KSS menjadi kartu kendali dalam pembelian elpiji,” ujar birokrat yang latar belakang pendidikannya sebagai dokter spesialis gigi itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email