oleh

Airin dan Dinasti, Masihkah Laku?

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ketidakberlakuan Pasal 7 huruf r Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 sebagai Pengganti Peraturan Perundang-undangan (Perpu) dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu mengenai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka wacana dinasti politik seharusnya gugur demi hukum.

Oleh : Rudy Gani dari Tangsel Institute.

Pasalnya, dengan adanya keputusan MK tersebut masing-masing peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 yang digelar di 269 wilayah se-Indonesia dan bertarung satu sama lain, meski menghormati keputusan lembaga tinggi negara tersebut.

Salah satu bukti bahwa masing-masing kandidat menghormati keputusan MK adalah menyudahi isu dinasti politik sebagai bagian dari kampanye yang dituduhkan kepada calon yang dituding menjadi bagian dari sebuah dinasti.

Namun harapan itu nampaknya tidak terjadi di Pilwalkot Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, putusan (MK) itu masih dianggap angin lalu oleh para kandidat yang bertarung dan berkompetisi bersama dengan pasangan calon nomor urut 1, Airin Rachmy Diany-Benyamin Davnie dalam pesta demokrasi yang bakal digelar kurang dari sebulan lagi.

Airin yang saat ini menjadi petahana, seringkali diopinikan sebagai bagian dari dinasti politik Banten yang berafiliasi dengan kelompok iparnya mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Padahal, dilihat dari fakta politik yang kini terjadi, Airin diusung oleh Partai Golkar, yang diketuai oleh dirinya sendiri dan oleh koalisi Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Sementara sisanya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat mengusung pasangan calon nomor urut 2,  Arsid-Elvier Arridiannie Soedarto Poetri, rival bebuyutan politik bagi petahana.

Sedangkan Partai Demokrat selaku besutan SBY dan Partai Gerakan Indonesia Raya yang dikomandoi Prabowo Subianto mengusung pasangan nomor urut 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, wajah anyar sebagai penantang Airin-Benyamin.

Memang ada satu argumentasi kuat yang selama ini dituduhkan kepada Airin sebagai bagian Dinasti Rau, bahwa Airin adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golkar Kota Tangsel yang ditingkat DPD I Provinsi Banten diketuai oleh kakak iparnya juga, yakni Ratu Tatu Chasanah.

Namun, tudingan ini juga dapat dibantah. Untuk meloloskan calon kepala daerah setidaknya kepala daerah itu harus mendapat “restu” alias persetujuan dari pengurus partai di tingkat pusat.

Maka tidak sah apabila calon itu tidak mendapat “restu” dari partai di tingkat elite dalam hal ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebagai pengusung Airin, juga lima partai politik koalisi pendukung yang lainnya.

Lalu, mengapa Airin masih kerap dicap kepanjangan tangan kepentingan dinasti jika kita melihat posisi Airin dan peta politik di Banten hari ini?

Peta dan Dinasti Berubah

Pascakasus yang menimpa Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, eskalasi politik dan peta politik di Banten dan Tangsel mau tak mau juga ikut berubah.

Termasuk kekuasaan dinasti yang bergeser dari Atut ke dinasti selanjutnya. Terdapat beberapa dinasti lain yang juga ada dan tumbuh perlahan-lahan di Banten saat ini.

Lalu, mengapa peta politik yang saat ini sedang dihadapi oleh masyarakat Banten dan Tangsel tidak disampaikan pula kepada masyarakat.

Mengapa pihak-pihak yang mengklaim dirinya “anti dinasti” tidak bersuara ketika mengetahui bahwa “dinasti baru sedang bertumbuh” di Banten.

Adilkah mengatakan bahwa Airin adalah produk dinasti Atut, sedangkan kedua calon lainnya juga dapat dipastikan menjadi “bagian” dari sebuah dinasti di Banten yang kini sedang bertumbuh secara perlahan dan “mengancam” iklim demokrasi serta ekonomi di Banten serta Tangsel.

Politik adalah sebuah cara untuk mempertahankan kekuasaan sebagaimana yang dilakukan Airin. Di sisi yang lain, politik adalah sebuah cara guna ?memperoleh kekuasaan sebagaimana yang dilakukan oleh lawan-lawan Airin.

Nah, pertanyaannya. Kekuasaan siapakah yang akan keluar sebagai pemenangnya di Tangsel Apakah kekuasaan dinasti Atut sebagaimana yang dituduhkan ada di kubu Airin, atau dinasti lawan-lawan Airin yang “menyebar” di dua tim calon kandidat lain.

Singkatnya, ketiga pasangan kandidat calon pemimpin di kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta ini, memiliki jaringan politik yang berujung pada masing-masing dinasti mereka. Dalam konteks ini dinasti yang dimaksud tidak hanya jaringan dalam bentuk politik, tapi juga bisnis dan kepentingan pragmatis lainnya.

Kesimpulan sementara yang dapat disampaikan ialah bahwa tudingan yang selama ini hanya dialamatkan kepada Airin sebagai produk dinasti layak pula disandingkan dengan kedua calon lainnya.

Sebab, jejak kedinastiaan politik dan bisnis terekam di seluruh partai dan konsultan yang mendukung kedua pasang (selain Airin) kandidat tersebut sebagai pemain kunci di Pilwalkot Tangsel saat ini.

Dari informasi yang ditelusuri, kekalahan Airin dalam Pilwalkot Tangsel menjadi penting bagi mereka. Sebab Airin adalah simbol dinasti pascaruntuhnya Atut. Apabila Airin kalah dalam pilwalkot tahun ini, maka meredup dan terkuburlah dinasti Banten.

Meskipun masih ada generasi kedua dari dinasti Atut, seperti anak sulungnya yang kini menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Andika Hazrumy. Meski keberadaannya masih belum dihitung oleh lawan-lawan keluarga Atut saat ini.

Karena itu, wacana kedinastiaan politik meskipun melalui undang-undang sudah dibatalkan oleh MK melalui amar putusannya, nyatanya tidak berlaku di Pilwalkot Tangsel dan tiga daerah kabupaten/kota lainnya di Banten yang gelar Pilkada serentak 2015.

Kampanye hitam terkait isu dinasti politik masih terdengar secara gamblang di masyarakat khususnya menjelang penghitungan suara yang tinggal menghitung hari ini.

Maka dari itu perlu kiranya memberikan pencerahan politik bagi masyarakat. Pencerahan itu berupa sebuah bantahan atas tudingan yang selama ini hanya dialamatkan kepada Airin sebagai bagian dari dinasti.

Karena faktanya kedua pasangan kandidat lainnya pun setelah ditelusuri lebih jauh mempunyai “hubungan” yang kuat dengan dinasti yang menjadi rival Atut dalam hal politik dan bisnis.

Karena itu mari kita sudahi politik “pura-pura” putih dan bersih. Lagi-lagi disinilah urgensi sebuah kebenaran serta kesadaran politik mesti diketuk.

Sebab menyudahi kemunafikan menjadi satu kemenangan tersendiri yang akan diperoleh kandidat. Karena tanpa “pensiun” dari kemunafikan seperti yang terjadi seperti sekarang, pemimpin itu dapat dikatakan telah “korup dan berbuat jahat” sejak dalam pikirannya. Maka pemimpin seperti itu tidak pantas dipilih pada 9 Desember nanti.(***)

 

Print Friendly, PDF & Email