oleh

Airin Berhasil Dorong Lahan Korban Banjir di Pamulang Dibebaskan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak enam kepala keluarga di Jalan Oscar, Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terima dana pembebasan lahan. Pemukiman mereka kerap terendam banjir dampak dari proyek pembangunan Tol Serpong – Cinere.

“Alhamdulillah, berkat Ibu wali kota yang memperhatikan warganya,” kata Carsum, salah satu warga, Rabu (24/2/2021).

Ia jelaskan, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany telah berperan mendorong agar lahan pemukiman warga yang terdampak proyek pembangunan Tol Serpong – Cinere dibebaskan.

“Sehingga masalah kami teratasi. Nantinya kami yang disini akan pindah semua,”

Enam KK warga tersebut memiliki tujuh bidang lahan terdampak banjir setinggi dada orang dewasa. Banjir disebabkan adanya 2 kali kecil di sekitar lingkungan yang salah satunya terputus.

Kabar6.com
Lokasi pemukiman warga di Pamulang yang terdampak Tol Serpong – Cinere.(ist)

Sehingga lingkungan ini seperti cekungan dan menjadi titik terendah tempat berakhirnya air dari lingkungan sekitar. Kondisi tersebut menjadi atensi Airin bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar ada solusi bagi warganya demi menghindari musibah banjir yang berulang.

Akhirnya enam KK dengan luas seluruhnya 733 meter persegi mendapatkan ganti rugi dengan rotal nilai ganti kerugian Rp 5,9 miliar lebih. Jika sebelumnya baru dibayarkan untuk 3 bidang, sisanya saat itu karena alasan kesehatan tidak bisa hadir.

Di lokasi yang sama, epala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Himsar menjelaskan, pemerintah hadir atas keluhan warganya. Termasuk juga memastikan bahwa ganti rugi ini sampai ke tangan yang berhak.

**Baca juga: Tindaklanjuti Adanya Oknum Menjual Kios di Pasar Ciputat, Ini Langkah Disperindag

“Karena alasan kesehatan sehingga warga yang belum bisa menerima ganti rugi pada minggu sebelumnya, kami datangi atau jemput bola untuk menyampaikan uang ganti kerugian. Kami juga berpesan agar uang ganti kerugian yang diterima benar-benar untuk dipergunakan untuk hal-hal produktif,” jelasnya

Seperti halnya Suratmi, 49 tahun, salah seorang warga penerima ganti rugi yang menderita diabetes, sehingga matanya tidak bisa melihat.(adv)

Print Friendly, PDF & Email