oleh

Airin: ASN Boleh Kerja dari Rumah Sampai 28 Maret

image_pdfimage_print

Kabar6-Mulai hari ini Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperbolehkan kerja dari rumah. Kebijakan itu termaktub dalam surat edaran yang diterbitkan pemerintahan pusat lantaran pandemi corona virus desease (Covid-19) semakin meluas.

“Boleh kerja dari rumah sampai tanggal 28 (Maret),” kata Walikota Airin Rachmi Diany menjawab pertanyaan kabar6.com Di Balaikota Tangsel, Selasa (17/3/2020).

Bagaimana sistem pengawasan terhadap ASN yang kerja dari rumah?. Airin telah perintahkan kepada pejabat eselon 2 yang memimpin organisasi perangkat daerah untuk terus mengawasi kinerja anak buahnya.

Meski demikian, lanjutnya, tidak semua ASN bisa kerja dari rumah. Bagi mereka yang bertugas di bidang pelayanan tetap harus agar kepentingan masyarakat juga bisa terakomodir.

**Baca juga: Klarifikasi Dinkes Banten Terkait Pasien Meninggal Akibat Corona di Pondok Aren.

“Seperti pelayanan kebersihan, disdukcapil, puskesmas,” terang Airin. Menurutnya, ASN yang bertugas di bagian administrasi bisa kerja dari rumah secara online.

“Kepala dinas saya perintahkan untuk mengawasi kerja jajarannya. Karena gampang ketauan kalau enggak kirim laporan pekerjaan,” tegas Airin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email