oleh

Airin: Ada Pemotor Sudah Pakai Masker Tapi Helm Lupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan kepada warganya apabila sudah menjalankan protokol kesehatan demi mencegah Covid-19 bukan lantas mengabaikan peraturan yang lainnya. Mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara juga sangat penting.

“Bahkan yang lucu kami menemukan kemarin pengendara motor pakai masker, helm lupa,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Airin melihat ada banyak masyarakat yang sudah menggunakan masker saat keluar rumah untuk pencegahan penularan Covid-19.

Tetapi di sisi lain malah mengabaikan bentuk mitigasi diri dari ancaman kecelakaan jalan raya yang sekaligus juga melanggar aturan lalu lintas karena tidak memakai helm.

“Padahal ada Undang-undang lalu lintas di atasnya yang lebih sama juga kan gak jauh beda dengan karantina kesehatan, jaga diri takut ada kecelakaan nanti bukan karena COVID-19 tapi malah dari kecelakaannya,” jelasnya.

Enam hari setelah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Tangsel, lanjutnya, dievaluasi. Tentunya agar tujuan strategis memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa maksimal.**Baca juga: Hasil Rapid Test Covid-19 di Tangsel 60 Orang Positif.

“Bahwa kita sudah ada payung hukum Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan dan ada sanksi yang melekat bagi yang melanggar,” utara Airin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email