oleh

Air Mata Mahfudoh Tumpah Dalam Sidang Pembunuh “Bercangkul”

image_pdfimage_print
Mahfudoh menangis di persidangan putrinya.(tia)

Kabar6-Sidang tuntutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap karyawati cantik, Eno Farihah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/1/2017), diwarnai isak tangis Mahfudoh, ibunda Eno Farihah.

Sedianya, Eno Farihah, menjadi korban pemerkosaan disertai pembunuhan menggunakan gagang cangkul di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01 RW 06, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim M. Irfan Siregar tersebut, JPU yang terdiri dari M. Ikbal Hadjarati, Agus Kurniawan, Taufik Hidayat, menuntut dua terdakwa Imam Harfiadi dan Rahmad Arifin, dengan pidana mati.

Pantauan kabar6.com, sepanjang berjalannya persidangan Mahfudoh tak hentinya meneteskan air mata. Ia datang ditemani sang suami, Arif Taufik dan dua orang saudaranya.

Mahfudoh mengaku jika tuntutan yang diajukan JPU masih belum sebanding dengan penderitaan yang dialami putrinya, Eno.**Baca juga: Wali Care Foundation Bakal Beri Penghargaan Untuk Gadis Penemu Bayi.

“Masih kurang, harusnya diarak keliling kampung lalu dipukuli sampai mati, biar dia tahu apa yang anak saya rasakan,” ujar Mahfudoh sambil berupaya menyeka air mata yang membasahi pipinya.**Baca juga: Dua Terdakwa Pembunuh “Bercangkul” Dituntut Hukuman Mati.

Diketahui, usai pembacaan tuntutan oleh JPU, kedua terdakwa diberi kesempatan selama sepekan untuk membuat nota keberatan. Sementara, sidang putusan akan digelar pada Rabu (1/2/2017) mendatang.(tia)

Print Friendly, PDF & Email