oleh

Ahli Waris Desak Pemkot Tangsel Tuntaskan Sengketa SDN Jombang VII

image_pdfimage_print

Kabar6-Terkait penyegelan yang dilakukan pihak ahli waris terhadap SDN Jombang VII yang beralamat di jalan Jembar Raya RT 1/5, Kampung Cilalung, Jombang, Tangerang Selatan (Tangsel), pertemuan antara ahli waris dan pihak pemerintah pun dilakukan.

Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Tangerang Selatan, H. Dudung Direja mengatakan kalau pihaknya akan bertanggung jawab. “Kami akan melakukan pembayaran pada anggaran tambahan 2012, namun pembayarannya entah kapan itu saya tidak tahu,“ kata Dudung.

Erna Sumarni ahli waris tanah seluas 1030 m2 dengan Akta Jual Beli bernomor jb No.590/jb/Kec.Cpt/1986 mengatakan kalau sebenarnya pihak keluarga sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah.

“Sudah 23 tahun saya menunggu dan ternyata semua itu hanya janji saja, maka dari itu saya meminta agar Pemerintah jangan umbar janji terus, segera di realisasikan,” kata Erna Sumarni.

Untuk diketahui SDN VII Jombang terpaksa dilakukan penyegelan oleh pihak ahli waris sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang terkesan menutup mata. Walaupun sempat terjadi adu mulut antara pihak ahli waris dan orang tua murid, ternyata kebanyakan yang melakukan aksi demo tersebut adalah orang bayaran.

“Saya ngga ngerti persoalannya, saya hanya diperintahkan seseorang yang mengaku utusan Camat setempat untuk melakukan aksi, dengan bayaran 50 ribu,” kata seorang laki-laki yang masih menggunakan helm dengan inisial UD.

Sementara itu seorang ibu yang mengantarkan anaknya sekolah mengatakan kalau dirinya mengetahui permasalahan tanah tersebut. “Saya sudah tahu masalahnya, kalau bisa pemerintah secepatnya menyelesaikan dengan ahli waris, biar anak saya bisa sekolah dengan tenang,” ujar wanita yang mengaku bernama Iin itu.

Kemudian Erna sangat menyesalkan dengan pihak Pemerintah Tangerang Selatan yang mengumbar omongan kesemua kalangan bahwa pihak ahli waris arogan.

“Saya baca di beberapa media kalau pemerintah Tangsel mengatakan kami arogan, kok mereka ngga ngaca kepada diri sendiri yah, kenapa bisa membuat keputusan yang tidak sesuai janjinya,” tambah Erna.

Tidak hanya itu, Hj. Syamsiah selaku istri dari alm.Nurdin Yahya merasa kesal dengan sikap pemerintah yang hanya mengumbar janji.

“Saya sudah lebih dari 20 tahun diam dan menunggu pihak pemerintah yang akan menyelesaikan, sampai suami saya meninggal dan sajpai saat ini malah pihak pemerintah terskesan menyepelekan kami. Apalagi sampai mengatakan kami arogan, apa tidak sebaliknya,” kata Hj. Syamsiah seraya menambahkan kalau dirinya sudah tidak lagi percaya dan gidak mau brurusan dengan pemerintah.

“Inintanah saya, saya mau pagar, mau tanamin cabe, mau saya apain kek, terserah saya, pemerintah aja sudah ga perduli,” tambahnya. (Sly)

 

Print Friendly, PDF & Email