oleh

Agen dan Pangkalan Gas LPG di Pandeglang Diminta Patuhi Harga Eceran Tertinggi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam penyaluran gas LPG yang berukuran 3 kilogram ada mekanisme yang harus dipatuhi oleh agen dan pangkalan dalam penjualan salah satunya Harga Eceran Tertinggi (HET). Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pandeglang Pery Hasanudin berharap aturan tersebut dapat dipatuhi oleh agen maupun pangkalan.

“Jika ada agen yang menjual gas LPG 3 Kg diatas HET ini sebuah pelanggaran karena ada ketentuannya,”kata Ferry saat Rakor dengan korwil dan hiswana migas di Ruang Pintar, Kamis (15/4/2021).

Diyakini Pery, jika agen dan pangkalan mematuhi aturan harga tentu tidak akan tetjadi gejolak dimasyarakat terkait kenaikan harga. Untuk itu ia berharap, Agen dan Pangkalan harus punya komitmen.

“HET sudah jelas untuk harga di agen Rp.14.500, di pangkalan Rp. 15.700, jangan sampai melebihi harga tersebut sehingga berdampak ke pengecer dan masyarakat,” jelasnya.

Disaat harga Gas LPG 3Kg tinggi di masyarakat memang harus ada pemantauan hingga pemberian sanksi. Hal ini kata Pery kewenangan nya ada di Pertamina, pihak Kabupaten hanya sebagai tim koordinasi.

“Makanya kita adakan rapat ini namun sayang pihak Pertamina tidak hadir, kita cari tahu soal adanya isu kenaikan harga, memang hanya sebagian saja tidak menyeluruh,” ungkapnya.

**Baca juga:http://Perahunya Ditemukan Tanpa Nahkoda, Nelayan Pandeglang Hilang di Perairan PLTU 2 Labuan

Sementara, Oji Fahroji Sekretaris Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Pandeglang mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pembinaan kepada pangkalan agar bisa menerapkan harga sesuai HET.

“Kami sangat butuh dukungan dari Pemda sebagai pihak pengawas, persoalan yang saat ini terjadi tidak jauh berbeda masalah harga, kelangkaan, kami terus berupaya mendorong pangkalan taati aturan. Memang terkadang ada beberapa pangkalan yang kurang mengindahkan, kita akan buat teguran. Tapi memang sudah banyak yang menerapkan,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email