oleh

Agar Tidak Berlarut-Larut, Komisi 1 Siap memfasilitasi Persoalan Kelulusan Balon Kades

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang siap memfasilitasi gugatan dan laporan yang dilakukan oleh bakal calon (Balon) kepala desa (Kades) yang mempersoalkan kelulusan test dasar pengujian balon kades.

“Jika, Bading Iswahyudi, balon kades Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis dan yang lainnya akan menempuh melalui jalur hukum, kita dari Komisi 1 siap menjembatani dan memfasilitasinya,” tegas Wahyu Nugraha, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang kepada kabar6.com, Jum’at (18/10/2019).

Wahyu Nugraha menjelaskan, dan bahkan itu suatu kewajiban buat Dewan, sebab Anggota Dewan itu sebagai wakil Rakyat.

“Intinya, kita (Anggota DPRD-red) diusung oleh mereka, maka wajib buat kita untuk mendukung dan menjembatani permasalahan ini agar tidak berlarut-larut,” paparnya.

**Baca juga: Tamu Negara Bakal Hadiri Pelantikan Presiden, Pengamanan Bandara Soetta Diperketat.

Untuk diketahui, diduga LPM ICD dan Pemerintah Desa dilaporkan ke Ombusman, pihak Kepolisian, Bupati Tangerang dan Kejaksaan tentang dugaan perihal persoalan seleksi Pilkades serta masalah pengujian tes calon Kepala Desa yang dilakukan oleh Institute for Community Development (ICD) yang di fasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.(bam)

Print Friendly, PDF & Email